Rabu, 14 Juni 2017
Jembatan Pulau laut (Jembatan Tungal Eka)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyetujui kelanjutan pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia. Jembatan tersebut memiliki bentangan 6,5 kilometer di Kabupaten Kotabaru-Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah
(Sekda) Kotabaru, H Said Akhmad, Jumat (26/5/2017), menanggapi
kekhawatiran masyarakatnya terhadap batalnya kelanjutan pembangunan mega
proyek senilai Rp3,5 triliun tersebut.
"Alhamdulillah, setelah beliau (Presiden
Jokowi) meninjau bersamaan kunjungan ke Tanah Bumbu pada kegiatan
budaya Mapanretasi, akhirnya Presiden menyetujui kelanjutan pembangunan
jembatan Pulaulaut-Batulicin," kata Sekda.
Baca Juga
Hal ini, lanjut Said, menjadi kabar
gembira bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya Kotabaru dan Tanah
Bumbu, karena impian terhubungnya dua daerah dengan jembatan itu
semakin dekat, kemungkinan dapat terwujud.
Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan
Jembatan Pulaulaut yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dan Tanah
Bumbu, Kalimantan Selatan ini terancam gagal menyusul pembatalan oleh
pemerintah pusat yang disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto mengaku sangat menyesalkan informasi pembatalan tersebut.
Pembatalan oleh pemerintah pusat, sebut
Denny, karena ada beberapa alasan, di antaranya tidak sesuaiannya hasil
kajian yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR), termasuk pendanaan.
Sementara alasan lain, dari penjelasan
yang diterimanya, karena Bappenas menilai ada ketidaktepatan keberadaan
titik hubung pada jembatan tersebut.
Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua
DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Alfisah menyerukan kepada elemen pemerintah
daerah, kabupaten hingga provinsi untuk bersatu memperjuangkan
keberlanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut.
"Legislatif sejak awal maksimal
mendorong realisasi pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Laut
dan daratan Kalimantan, Kabupaten Tanah Bumbu itu," tegs Alfisah.
Sehingga sangat disayangkan jika
dukungan pemerintah pusat yang tadinya tertuang dalam nota kesepakatan
bersama (Kotabaru-Tanah Bumbu-Pemprov Kalsel) harus dibatalkan.
Padahal, lanjut dia, daerah telah
mengalokasikan dan mengucurkan anggaran sebagaimana dalam kesepakatan
sejak dimulainya mega proyek pada dua tahun terakhir yang nilainya
puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.
Menurut dia, jika penghentian proyek
jembatan terpanjang di Indonesia itu dinilai tidak layak dalam kajian,
kenapa saat pencanangan disetujui, bahkan saat itu juga dinyatakan telah
melalui pengkajian dengan segala aspek.
Oleh sebab itu, lanjut Alfisah, tidak
ada kata lain kecuali harus bersatu (semua pihak terkait) bahu-membahu
memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar proyek senilai Rp3,5 triliun
itu terus berlanjut.
Karena keberadaan Jembatan Pulau Laut
sangat penting dan mendesak diadakan, bagi kepentingan masyarakat luas,
bukan hanya Kotabaru dan Tanah Bumbu, tapi masyarakat Kalimantan Selatan
umumnya.
"Melalui perbincangan secara informaal,
kami juga telah menyampaikan kepada gubernur agar melakukan loby kepada
pusat terkait usulan kelanjutan pembangunan jembatan Pulau Laut," tutur
Alfisah usai menghadiri rapat kerja tentang penajaman Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) di pemprovSumber : http://www.suara.com/bisnis/2017/05/26/062842/jokowi-setuju-bangun-jembatan-terpanjang-indonesia-di-kalsel
Langganan:
Postingan (Atom)